Viral! Wartawan Muratara Dapat Ancaman di Medsos, Rekan Seprofesi Minta Proses Hukum Tegas

MURATARA – Dunia jurnalistik di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tengah digemparkan oleh unggahan viral dua akun Facebook bernama Aan Pajri dan Deri Ulia.

Kedua akun itu diduga melakukan kekerasan verbal dan mengandung unsur pengancaman terhadap wartawan.

Unggahan yang memuat kata-kata tidak pantas serta nada ancaman tersebut menyulut kecaman keras dari kalangan wartawan di wilayah Muratara.

Mereka menilai tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap insan pers yang menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi publik.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami sebagai insan pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ancaman semacam ini adalah bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis,” tegas salah satu wartawan senior di Muratara.

Menindaklanjuti hal tersebut, sejumlah wartawan melaporkan peristiwa itu ke Polres Muratara agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain meminta penegakan hukum, para wartawan juga mendesak agar pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan di Indonesia, khususnya di Muratara, atas unggahan yang dinilai melecehkan profesi wartawan tersebut. (*)