WAJAH NUSANTARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar sosialisasi aplikasi Siwaslih dan tatacara pengisian Form A hasil pengawasan, Senin (28/10/2024).
Anggota Bawaslu Muratara, Vita Novalia Arifin mengatakan Siwaslih merupakan aplikasi yang akan digunakan oleh jajaran pengawas di tingkat kecamatan, desa hingga TPS pada 27 November 2024 nanti.
“Aplikasi Siwaslih ini yang akan digunakan dalam pelaporan hasil penghitungan suara pada hari H nanti,” katanya.
“Sosialiasi ini sangat penting untuk kami lakukan agar kami mengatahui apakah jajaran kami mempunyai kemampuan atau tidak dalam menggunakan sistem berbasis elektronik ini,” sambung Vita.
Dia menjelaskan, Siwaslih adalah aplikasi yang berbasis internet dan bisa diakses oleh smartphone berbasis Android dan iPhone.
Untuk mengoperasikan aplikasi ini harus menggunakan internet.
Namun pada saatnya nanti apabila terjadi gangguan pada jaringan internet, maka aplikasi ini tetap bisa diakses dengan metode offline.
“Kalau offline untuk hasilnya dari pengawasan nantinya dapat dikirim setelah ada jaringan internetnya sudah normal, itulah keunggulan dari aplikasi sekarang,” ujar Vita.
Vita menambahkan aplikasi ini hanya alat bantu untuk melaporkan hasil pengawasan pada tanggal 27 November 2024 nantinya.
Dari hasil pengawasan inilah nantinya dituangkan ke dalam Form A Pengawasan.
“Form A inilah yang akan menjadi bukti hasil dari pengawasan yang dilakukan oleh jajaran kami dalam mengawasi proses pungut hitung nantinya,” kata Vita. (*)