WAJAH NUSANTARA – Pelaku penganiayaan terhadap Beki Subari (25) di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, belum ditangkap polisi.
Berdasarkan laporan korban, terduga pelaku diketahui berinisial ES alias D.
Karena pelaku belum berhasil ditangkap, membuat korban melalui kuasa hukumnya mempertanyakan perkembangan kasus tersebut sudah sejauh mana.
“Kami hari ini mendatangi Polres untuk mempertanyakan sudah sejauh mana perkembangan kasus penganiayaan ini,” ujar Herdiansyah, SH, kuasa hukum korban dijumpai di Polres Musi Rawas Utara, Senin (9/12/2024).
Dia menyampaikan, korban Beki Subari membuat laporan polisi pada tanggal 6 Desember 2024.
Korban dianiaya dalam insiden keributan saat pemindahan kotak suara Pilkada 2024 di halaman kantor Camat Rawas Ilir pada 27 November lalu.
Korban mengalami satu luka tusuk diduga akibat tikaman senjata tajam jenis pisau oleh pelaku ES alias D.
“Luka tusuk korban di punggung, belakang, sekarang korban masih dirawat di rumah sakit di Palembang,” kata Herdiansyah sembari menunjukan foto rontgen punggung korban pada wartawan.
Dia menegaskan, insiden tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam KUHP Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.
Korban kini mengalami trauma mendalam dan masih terbaring di rumah sakit.
“Kondisi korban kini trauma berat, kalau diajak komunikasi bisa tetapi pelan-pelan,” katanya.
Herdiansyah menambahkan, pihaknya memang tidak berhak memberi penekanan kepada polisi dalam penindakan kasus penganiayaan ini.
Namun mewakili korban, pihaknya berharap polisi dapat segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
“Kami bukan dalam artian menekan penegak hukum, kita juga tidak bisa memaksa mereka dalam bertugas, karena ini dalam proses, tetapi harapan kami klien kami korban mendapat keadilan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, keributan antar warga terjadi persis di halaman kantor Camat Rawas Ilir pada Rabu (27/11/2024) malam sekira pukul 21.35 WIB.
Informasi diperoleh dari keterangan warga di lokasi kejadian, keributan itu terjadi saat pergeseran kotak suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kejadiannya terjadi tiba-tiba, waktu kejadian itu orang lagi sibuk ngangkat kotak suara ke dalam kantor camat,” ujar warga.
Saat itu orang-orang tengah sibuk mengangkat kotak suara dari salah satu desa yang baru tiba di kantor Camat Rawas Ilir.
Di tengah proses memindahkan kotak suara dari mobil ke dalam kantor camat, tiba-tiba terjadi gesekan antar warga.
“Panitia lagi sibuk pergeseran kotak suara dari PPS ke PPK, kantor camat itu jadi gudang logistik PPK Rawas Ilir, jadi seluruh logistik dibawa ke sana,” katanya.
Belum diketahui pasti penyebab atau pemicu dari keributan tersebut.
Namun bisa dipastikan keributan terjadi antar sesama warga, bukan dengan penyelenggara Pilkada 2024.
“Mereka itu ribut sesama warga itulah, mungkin ada dendam lama, bukan ribut dengan penyelenggara, bukan dengan panitia Pilkada,” katanya.
Atas kejadian itu, diketahui ada korban mengalami luka-luka.
Sementara video memperlihatkan korban yang “bocor” kepala viral di medsos.
“Ada yang bocor kepala, kabarnya juga ada yang kena tujah,” katanya. (*)