Disperindagkop Ajak Polisi Sidak SPBU di Musi Rawas Utara, Awasi Metrologi Legal Jelang Arus Mudik Lebaran

WAJAH NUSANTARA – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Musi Rawas Utara, menggelar sidak atau peningkatan pengawasan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh SPBU di daerah ini.

Kepala Disperindagkop Musi Rawas Utara, Kodri melalui Kabid Perdagangan, Azhar mengatakan sidak ini mengacu pada instruksi Kementerian Perdagangan perihal peningkatan pengamatan, pengawasan dan pemantauan metrologi legal menjelang arus mudik lebaran 2024.

“Sidak ini kita dibantu dari Satuan Reskrim Polres Musi Rawas Utara, kita lakukan di seluruh SPBU, kita melindungi konsumen dari SPBU yang terindikasi melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal,” kata Azhar, Jumat (30/3/2024).

Dia menerangkan pengawasan ini dilakukan sebagai salah satu ujung tombak dalam penegakan hukum di bidang metrologi legal.

Sebab berdasarkan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 mengamanatkan kepada instansi pemerintah yang ditugaskan dalam pembinaan untuk melaksanakan pengawasan, pengamatan, dan penyidikan terhadap tindak pidana yang ditentukan dalam UU tersebut.

Sejauh ini, dari sidak yang dilakukan Disperindagkop Musi Rawas Utara, belum ditemukan SPBU di daerah ini yang terindikasi melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal.

“Dan ini akan terus kita awasi, kita bertanggung jawab melindungi konsumen,” katanya.

Azhar mengatakan, biasanya pada momentum tertentu seperti menjelang lebaran, konsumsi BBM biasanya meningkat karena arus mudik.

Oleh karena itu, pengawasan diperlukan untuk memastikan bahwa dispenser SPBU sudah tepat ukuran, takaran dan timbangannya.

“Wilayah kita ini merupakan salah satu jalur mudik, tentu nanti pemudik dari berbagai daerah mengisi bensinnya di daerah kita, untuk itu harus pengawasan rutin untuk meyakinkan konsumen aman isi bensin di sini,” katanya.

Dia berharap setiap konsumen yang membeli BBM di SPBU di Kabupaten Musi Rawas Utara bisa mendapatkan sesuai dengan haknya.

“Alhamdulillah sampai saat ini pom bensin yang kami ukur sesuai takaran pompanya,” kata dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *