MURATARA – Tak hanya melakukan penangkapan, Satpol PP Kabupaten Muratara secara rutin, setiap hari melaksanakan patroli di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) guna mengusir hewan berkaki empat.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas akibat keberadaan hewan ternak yang dilepasliarkan oleh pemiliknya.
“Kami melakukan patroli secara berkala, terutama di jam-jam rawan. Hewan-hewan yang kami temukan langsung kami halau agar tidak mengganggu lalu lintas,” ujar Kepala Satpol PP Muratara Sumedi, SH, Rabu 23 April 2025.
Patroli ini tidak hanya menyasar wilayah dalam kota, tetapi juga mencakup sejumlah titik rawan di sepanjang Jalinsum yang melintasi Muratara.
Petugas juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik ternak, agar tidak membiarkan hewan mereka berkeliaran di jalan umum. Pada saat hewan melintas menyeberangi jalinsum pemilik hewan untuk mengawasi ternak mereka.
“Jika ditemukan pelanggaran berulang, kami tangkap, kami tidak segan memberikan sanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku,” tambahnya.
Pihak Satpol PP menegaskan pemberlakuan denda sebesar Rp1 juta bagi pemilik kerbau yang membiarkan ternaknya lepas tanpa pengawasan.
“Hewan ternak, terutama kerbau, yang dibiarkan berkeliaran bisa membahayakan pengguna jalan dan merusak fasilitas umum. Oleh karena itu, kami mengenakan sanksi berupa denda sebesar Rp1 juta dan biaya pemeliharaan perhari 100ribu kepada pemilik hewan,” jelasnya.
Satpol PP bekerja sama dengan perangkat desa dan kelurahan untuk mengidentifikasi pemilik ternak yang melanggar aturan.
Hewan yang tertangkap akan diamankan sementara di lokasi penampungan milik pemerintah, dan baru bisa diambil setelah pemilik membayar denda dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Masyarakat diminta untuk lebih bertanggung jawab terhadap hewan peliharaannya dan tidak membiarkan ternak berkeliaran bebas di area publik.
Masyarakat pun menyambut baik langkah ini. Mereka berharap patroli Satpol PP dapat terus dilakukan secara konsisten demi menjaga keselamatan pengguna jalan.*